Dari Responsif ke Proaktif: Mengurai Kebijakan Pemerintah dalam Pengurangan Risiko Bencana
Indonesia, dengan posisinya yang strategis di Cincin Api Pasifik dan pertemuan tiga lempeng tektonik utama, adalah etalase alamiah dari kerentanan terhadap bencana. Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, hingga kekeringan adalah fenomena yang akrab bagi masyarakatnya. Selama bertahun-tahun, respons terhadap bencana cenderung bersifat tanggap darurat, berfokus pada penyelamatan dan pemulihan pasca-kejadian. Namun, paradigma ini telah bergeser secara signifikan. Kini, pemerintah Indonesia menempatkan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional, mengubah pendekatan dari reaktif menjadi proaktif.
Mengapa PRB Menjadi Krusial?
PRB bukan sekadar istilah baru dalam manajemen bencana; ia adalah filosofi yang mendalam. Ini adalah upaya sistematis untuk menganalisis dan mengelola faktor-faktor kausal bencana, termasuk mengurangi tingkat keterpaparan terhadap bahaya, meminimalisir kerentanan masyarakat dan properti, mengelola lahan dan lingkungan secara bijaksana, serta meningkatkan kesiapsiagaan untuk peristiwa bencana yang merugikan. Tujuannya jelas: meminimalisir korban jiwa, kerugian ekonomi, dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh bencana, demi tercapainya pembangunan berkelanjutan.
Landasan Kebijakan yang Kokoh
Pergeseran paradigma ini tidak terjadi begitu saja, melainkan didasari oleh landasan hukum dan kelembagaan yang kuat:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana: Ini adalah tonggak utama yang secara eksplisit mengamanatkan pentingnya PRB. UU ini menggeser fokus dari penanggulangan pasca-bencana ke pra-bencana, dengan penekanan pada pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan.
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Lembaga-lembaga ini dibentuk sebagai garda terdepan dalam koordinasi dan pelaksanaan kebijakan PRB di tingkat nasional hingga daerah. Mereka bertanggung jawab dalam menyusun rencana, mengimplementasikan program, dan mengkoordinasikan berbagai pihak.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN): Kebijakan PRB terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan PRB sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap sektor pembangunan. Ini berarti setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan aspek risiko bencana.
Strategi Utama Pemerintah dalam PRB
Pemerintah Indonesia menerapkan berbagai strategi komprehensif untuk mewujudkan visi PRB:
- Identifikasi dan Pemetaan Risiko Bencana: Melalui kajian risiko bencana, pemerintah mengidentifikasi potensi ancaman, tingkat kerentanan, dan kapasitas masyarakat di berbagai wilayah. Peta risiko bencana menjadi panduan penting untuk perencanaan tata ruang dan pembangunan.
- Mitigasi Struktural dan Non-Struktural:
- Struktural: Pembangunan infrastruktur tahan bencana seperti gedung-gedung dengan standar gempa, tanggul penahan banjir, atau sistem drainase yang baik.
- Non-Struktural: Edukasi publik tentang risiko bencana, penyusunan dan penegakan regulasi tata ruang berbasis risiko, pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) yang efektif, serta latihan evakuasi berkala.
- Penguatan Kapasitas Komunitas: Melibatkan dan memberdayakan masyarakat adalah kunci. Program seperti "Desa Tangguh Bencana" (Destana) menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dilatih untuk mengenali risiko, menyusun rencana kontingensi, dan bertindak secara mandiri saat terjadi bencana.
- Integrasi PRB dalam Pembangunan Berkelanjutan: Kebijakan ini memastikan bahwa setiap program pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan, maupun pendidikan, mempertimbangkan aspek risiko bencana. Pembangunan yang "hijau" dan berketahanan menjadi prioritas.
- Kolaborasi Multi-Pihak (Multi-Helix): Pemerintah menyadari bahwa PRB adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi erat dengan sektor swasta, akademisi, organisasi non-pemerintah (LSM), dan masyarakat sipil terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun kemajuan telah dicapai, implementasi kebijakan PRB masih menghadapi tantangan. Pendanaan yang terbatas, koordinasi antar-sektor yang kompleks, masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat, dan dampak perubahan iklim yang memperburuk frekuensi serta intensitas bencana, adalah beberapa di antaranya.
Namun, harapan tetap membumbung tinggi. Dengan komitmen politik yang kuat, inovasi teknologi, peningkatan partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan dari komunitas internasional, Indonesia dapat terus memperkuat ketahanan terhadap bencana. PRB bukan hanya tentang mengurangi kerugian, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih aman, mandiri, dan berkelanjutan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya.