Indonesia di Pusaran Paris Agreement: Komitmen, Tantangan, dan Arah Masa Depan Iklim Global
Perubahan iklim adalah ancaman eksistensial yang melampaui batas geografis, menuntut respons kolektif dari seluruh negara di dunia. Dalam konteks inilah Paris Agreement hadir sebagai kesepakatan iklim global yang mengikat, menjadi fondasi bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Di panggung global ini, Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar dan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya, memegang posisi yang krusial dan unik.
Mengukuhkan Komitmen: Indonesia sebagai Bagian dari Solusi Global
Indonesia bukan sekadar penonton, melainkan pemain aktif dalam upaya kolektif melawan perubahan iklim. Komitmen ini diresmikan melalui ratifikasi Paris Agreement pada tahun 2016 melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Langkah ini menegaskan kesediaan Indonesia untuk berkontribusi pada tujuan global membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C, dan berupaya menekan hingga 1.5°C di atas tingkat pra-industri.
Sebagai negara pihak dalam Paris Agreement, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan Nationally Determined Contributions (NDCs) atau Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional. NDCs ini adalah target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang ambisius namun realistis, serta upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Dalam NDC pertamanya, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional, pada tahun 2030. Komitmen ini kemudian ditingkatkan dalam Enhanced NDC (ENDC) pada tahun 2022, menjadi 31.89% secara mandiri dan 43.2% dengan dukungan internasional. Ini menunjukkan keseriusan Indonesia untuk terus berprogres dalam aksi iklim.
Prinsip Tanggung Jawab Bersama tapi Berbeda: Suara Indonesia di Kancah Global
Salah satu prinsip fundamental dalam Paris Agreement adalah Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC), atau Tanggung Jawab Bersama tapi Berbeda Sesuai Kapasitas Masing-masing. Prinsip ini mengakui bahwa semua negara memiliki tanggung jawab terhadap perubahan iklim, namun negara maju memiliki tanggung jawab historis dan kapasitas finansial serta teknologi yang lebih besar dibandingkan negara berkembang.
Indonesia, sebagai negara berkembang, seringkali menyuarakan pentingnya prinsip ini. Indonesia menegaskan bahwa upaya mitigasi dan adaptasi tidak boleh menghambat pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, dukungan dari negara-negara maju dalam bentuk transfer teknologi, peningkatan kapasitas, dan pembiayaan iklim menjadi sangat vital bagi Indonesia untuk mencapai target NDCs-nya. Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai jembatan antara aspirasi global yang ambisius dan realitas pembangunan di negara-negara berkembang.
Tantangan Internal dan Potensi Unik Indonesia
Meski komitmen Indonesia tak diragukan, jalan menuju net-zero emission atau bahkan sekadar pencapaian NDC bukanlah tanpa hambatan. Indonesia menghadapi tantangan signifikan:
- Ketergantungan pada Energi Fosil: Sektor energi masih didominasi oleh batu bara, yang menjadi sumber emisi GRK terbesar. Transisi ke energi terbarukan memerlukan investasi besar dan perubahan struktural yang kompleks.
- Deforestasi dan Tata Guna Lahan: Meskipun ada kemajuan signifikan dalam menekan laju deforestasi, sektor kehutanan dan lahan gambut masih menjadi penyumbang emisi yang besar.
- Kesenjangan Pembiayaan: Pembiayaan iklim yang diperlukan untuk mencapai target NDC masih jauh dari terpenuhi, baik dari sumber domestik maupun internasional.
- Kapasitas Teknologi dan Sumber Daya Manusia: Keterbatasan teknologi dan SDM di beberapa sektor menjadi kendala dalam implementasi proyek-proyek mitigasi dan adaptasi.
Namun, di balik tantangan tersebut, Indonesia juga memiliki potensi unik dan strategis:
- Potensi Energi Terbarukan: Indonesia diberkahi dengan potensi energi surya, hidro, panas bumi, dan biomassa yang melimpah.
- Hutan dan Ekosistem Laut: Sebagai paru-paru dunia dan negara maritim, hutan dan ekosistem laut Indonesia (mangrove, lamun, terumbu karang) memiliki kapasitas besar untuk menyerap karbon (blue carbon). Program seperti FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030 adalah bukti komitmen ini.
- Kepemimpinan Regional: Indonesia dapat menjadi teladan dan motor penggerak aksi iklim di kawasan Asia Tenggara.
Menuju Masa Depan Iklim yang Berkelanjutan
Kedudukan Indonesia dalam Paris Agreement adalah cerminan dari peran ganda: sebagai negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan sekaligus sebagai bagian fundamental dari solusi global. Komitmen yang tertera dalam NDCs, serta berbagai kebijakan nasional seperti pengembangan energi terbarukan, rehabilitasi ekosistem, dan inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), menunjukkan keseriusan Indonesia.
Masa depan aksi iklim Indonesia dalam kerangka Paris Agreement akan sangat ditentukan oleh sinergi antara kebijakan domestik yang kuat, partisipasi aktif dalam diplomasi iklim internasional, dan dukungan nyata dari komunitas global. Indonesia terus berupaya membuktikan bahwa pembangunan berkelanjutan dan perlindungan iklim bukanlah dua hal yang kontradiktif, melainkan dua sisi mata uang yang saling melengkapi demi masa depan yang lebih hijau dan sejahtera bagi generasi mendatang.
